Misbakhun: Pengalaman Ditahan di Tahan di Markas Besar Kepolisian RI
![]() |
| Sumber: Google |
Kasus Misbakhun telah memberikan banyak pelajaran bagi kehidupan Misbakhun. Karena kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun mendapat vonis bersalah dengan hukuman satu tahun. Hukuman Misabkhun ditambah menjadi 2 tahun oleh Mahkamah Agung.
Tetapi, setelah dilakukan Peninjauan kembali (PK) Makhamah Agung membebaskan secara murni semua tuduhan terkait Misbakhun korupsi.
Pengalaman kasus Misbakhun korupsi tersebut diceritakanya terutama saat ditahan di markas besar Kepolisian Negara RI, karena kasus Misbakhun korupsi.
"Tiga tahun lalu, saya memulai kehidupan baru saya merasakan tidur pertama di penjara, saya merasakan malam pertama di sana” ujarnya.
“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," katanya.
Bagi Misbakhun, penjara adalah tempat yang telah membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal yang bersifat duniawi dan materi semata.
"Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu," tambahnya dengan singkat.
Misbakhun juga memaafkan orang-orang yang pernah mendzolimi dirinya, di antaranya tokoh-tokoh yang memasukkannya ke penjara dan menuduhnya menyuap dalam proses PK.
Kasus Misbakhun sendiri telah membuat kehidupan Misbakhun jauh lebih indah dan membuat lebih punya makna dalam menatap membangun relasi baru antar manusia.

Comments
Post a Comment